Pimpinan DPR Buka Workshop Baleg
Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso, Rabu (29/2) membuka Workshop dan Focus Group Discussion yang diselenggarakan Badan Legislasi (Baleg) DPR. Workshop ini diselenggarakan Baleg bertujuan untuk mendapatkan masukan terhadap perubahan atas UU No. 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD.
Workshop yang mengambil tema Menata Parlemen Yang Demokratis, Efektif dan Akuntabel ini dihadiri Pimpinan MPR, Pimpinan DPD, Pimpinan Alat Kelengkapan DPR, Pimpinan Alat Kelengkapan DPD, Pimpinan Fraksi, Anggota Baleg, Ketua Asosiasi DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, Akademisi dan LSM pemerhati Parlemen.
Dalam kesempatan tersebut Priyo mengatakan, Pimpinan DPR sepenuhnya mendukung gagasan Badan Legislasi (Baleg) DPR mempertemukan pihak-pihak yang berkompeten termasuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
“Saatnya kita buka pintu selebar-lebarnya khusus untuk DPD mencurahkan seluruh pikiran-pikiran terbaiknya untuk membahas, menata kembali sistem demokasi kita yang berkaitan dengan MPR, DPR, DPD dan DPRD,” kata Priyo dalam sambutannya.
Dalam hal ini, Pimpinan DPR memberikan dorongan sepenuhnya atas prakarsa Baleg mengundang berbagai pihak termasuk kalangan kampus, karena pertemuan ini akan menentukan arah, bangun dan disain parlemen macam apa yang akan dibangun dalam periode ini.
Priyo menambahkan, demokrasi yang dibangun di Indonesia ternyata mengejutkan banyak pihak. Bahkan Amerika menilai bangunan demokrasi di Indonesia di luar batas yang mereka pikirkan.
Demokrasi di Indonesia berkembang sangat progresif dan sangat maju, bahkan dibandingkan dengan Amerika sendiri sebagai guru demokrasi. Indonesia, kata Priyo, telah mempraktekkan demokrasi yang paling mendekati sistem praktek Yunani kuno yang tidak ada padanannya termasuk di Amerika sendiri.
Priyo kembali mengingat sejarah lalu, dimana MPR memprakarsai amandemen konstitusi pada jaman reformasi yang ketika itu Pimpinan MPR Amin Rais. Saat itu, kata Priyo, semua terlibat penuh untuk mendisain sebuah bangunan demokrasi.
Dan hasilnya, kata Priyo, kalau dulu sebelum amandemen hampir seluruh kekuasaan tergenggam di tangan Presiden, pasca amandemen kekuasaan didistribusikan di gedung parlemen. Amandemen juga telah melahirkan lembaga baru seperti Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Yudisial (KY).
Melalui kesempatan ini, Priyo mengatakan DPR terbuka dalam menerima berbagai masukan-masukan baik yang disampaikan MPR maupun DPD. “Dan ini ekspresi dari kegiatan hari ini,” katanya.
Priyo berharap Workshop ini menghasilkan pemikiran-pemikiran yang sangat bermanfaat dalam upaya bersama untuk menata lembaga parlemen yang demokratis, efektif dan akuntabel. (tt) foto:wy/parle